LIRA Desak Pemda Gayo Lues Tegas, Jangan Lindungi Pelanggar Lingkungan!

JAKARTA 21

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:39 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – (Rabu 5/11/2025) Rencana Sanksi pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.

Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Gayo Lues telah melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas rapat Evaluasi Pemberian Sanksi tertanggal 25 oktober 2025,hingga kini aktivitas pabrik tersebut, namun di lapangan, kegiatan produksi justru masih berlangsung seperti biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan tim media, pabrik yang berlokasi di salah satu kawasan Kecamatan Rikit Gaib pabrik Getah tersebut masih berproduksi itu masih melakukan proses pembelian Getah Pinus dari masyarakat.

Sumber internal menyebutkan, operasional pabrik tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Tidak memiliki izin lingkungan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat utama dalam kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sebelumnya juga Gubernur Aceh Telah melayangkan surat teguran terhadap beberapa pabrik pengolahan getah Pinus Dikabupaten Gayo Lues untuk segera melengkapi segala perizinannya.

Namun beberapa Pabrik Getah tersebut berdalih Surat Izin masih dalam proses pengurusan dijakarta,ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues menilai lambannya keputusan pemerintah menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di daerah tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
LIRA: Ada Ketidaksesuaian Data Belanja BBM, BPK Harus Audit BPBD Gayo Lues Sampai Tuntas
Aksi Protes LSM di Banda Aceh Soroti Lemahnya Komitmen Pemberantasan Narkoba
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
PERLIBAS GAYO: “Konstitusi Dilecehkan, Sumber Daya Digerogoti, Kapolda Aceh dan Gakkum Harus Bertindak!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:07 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Rabu, 1 April 2026 - 23:06 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:49 WIB

Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:20 WIB

Angkatan ke-3 SMAN 16 Pekanbaru: Khatam Al-Qur’an Menyambut Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:09 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:18 WIB

Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Berita Terbaru